Kamis, 19 Januari 2012

aborsi dan eutanasia


BAB I

PENDAHULAN
A.    Latar Belakang

Keperawatan merupakan salah satu profesi yang mempunyai bidang garap pada kesejahtraan manusia yaitu dengan memberikan bantuan kepada individu yang sehat maupun yang sakit untuk dapat menjalankan fungsi hidup sehari-hariya. Salah satu yang mengatur hubungan antara perawat pasien adalah etika. Istilah etika dan moral sering digunakan secara bergantian.

Etika dan moral merupakan sumber dalam merumuskan standar dan prinsip-prinsip yang menjadi penuntun dalam berprilaku serta membuat keputusan untuk melindungi hak-hak manusia. Etika diperlukan oleh semua profesi termasuk juga keperawatan yang mendasari prinsip-prinsip suatu profesi dan tercermin dalam standar praktek profesional. (Doheny et all, 1982).

Profesi keperawatan mempunyai kontrak sosial dengan masyarakat, yang berarti masyarakat memberi kepercayaan kepada profesi keperawatan untuk memberikan pelayanan yang dibutuhkan. Konsekwensi dari hal tersebut tentunya setiap keputusan dari tindakan keperawatan harus mampu dipertanggungjawabkan dan dipertanggunggugatkan dan setiap penganbilan keputusan tentunya tidak hanya berdasarkan pada pertimbangan ilmiah semata tetapi juga dengan mempertimbangkan etika.

Etika adalah peraturan atau norma yang dapat digunakan sebagai acuan bagi perlaku seseorang yang berkaitan dengan tindakan yang baik dan buruk yang dilakukan seseorang dan merupakan suatu kewajiban dan tanggungjawanb moral.(Nila Ismani, 2001)

Bioetik adalah studi tentang isu etika dalam pelayanan kesehatan (Hudak & Gallo, 1997). Dalam pelaksanaannya etika keperawatan mengacu pada bioetik sebagaimana tercantum dalam sumpah janji profesi keperawatan dan kode etik profesi keperawatan.





B.Tujuan
Makalah ini memberikan gambaran tentang dilema etik dan cara penganannya menurut konsep llmu.
1EUTHANASIA
2.ABORSI




A.    C. Sistematika Penulisan
BAB I PENDAHULUAN
BAB II TINJAUAN TEORITIS
BAB III TINJAUAN KASUS
BAB IV PEMBAHASAN












BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Kemajuan ilmu dan teknologi terutama dibidang biologi dan kedokteran telah menimbulkan berbagai permasalahan atau dilema etika kesehatan yang sebagian besar belum teratasi ( catalano, 1991).


Etika adalah peraturan atau norma yang dapat digunakan sebagai acuan bagi perlaku seseorang yang berkaitan dengan tindakan yang baik dan buruk yang dilakukan seseorang dan merupakan suatu kewajiban dan tanggungjawanb moral.(Nila Ismani, 2001)

Etik merupakan suatu pertimbangan yang sistematis tentang perilaku benar atau salah, kebajikan atau kejahatan yang berhubungan dengan perilaku.
Etika merupakan aplikasi atau penerapan teori tentang filosofi moral kedalam situasi nyata dan berfokus pada prinsip-prinsip dan konsep yang membimbing manusia berpikir dan bertindak dalam kehidupannya yang dilandasi oleh nilai-nilai yang dianutnya. Banyak pihak yang menggunakan istilah etik untuk mengambarkan etika suatu profesi dalam hubungannya dengan kode etik profesional seperti Kode Etik PPNI atau IBI.


Nilai-nilai (values) adalah suatu keyakinan seseorang tentang penghargaan terhadap suatu standar atau pegangan yang mengarah pada sikap/perilaku seseorang. Sistem nilai dalam suatu organisasi adalah rentang nilai-nilai yang dianggap penting dan sering diartikan sebagai perilaku personal

Moral hampir sama dengan etika, biasanya merujuk pada standar personal tentang benar atau salah. Hal ini sangat penting untuk mengenal antara etika dalam agama, hukum, adat dan praktek profesional.



Perawat atau bidan memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan asuhan yang berkualitas berdasarkan standar perilaku yang etis dalam praktek asuhan profesional. Pengetahuan tentang perilaku etis dimulai dari pendidikan perawat atau bidan, dan berlanjut pada diskusi formal maupun informal dengan sejawat atau teman. Perilaku yang etis mencapai puncaknya bila perawat atau bidan mencoba dan mencontoh perilaku pengambilan keputusan yang etis untuk membantu memecahkan masalah etika. Dalam hal ini, perawat atau bidan seringkali menggunakan dua pendekatan: yaitu pendekatan berdasarkan prinsip dan pendekatan berdasarkan asuhan keperawatan /kebidanan

Pendekatan berdasarkan prinsip

Pendekatan berdasarkan prinsip, sering dilakukan dalam bio etika untuk menawarkan bimbingan untuk tindakan khusus. Beauchamp Childress (1994) menyatakan empat pendekatan prinsip dalam etika biomedik antara lain;
 (1) Sebaiknya mengarah langsung untuk bertindak sebagai penghargaan terhadap kapasitas otonomi setiap orang:
(2) Menghindarkan berbuat suatu kesalahan;
 (3) Bersedia dengan murah hati memberikan sesuatu yang bermanfaat dengan segala konsekuensinya;
 (4) Keadilan menjelaskan tentang manfaat dan resiko yang dihadapi

Dilema etik muncul ketika ketaatan terhadap prinsip menimbulkan penyebab konflik dalam bertindak. Contoh; seorang ibu yang memerlukan biaya untuk pengobatan progresif bagi bayinya yang lahir tanpa otak dan secara medis dinyatakan tidak akan pernah menikmati kehidupan bahagia yang paling sederhana sekalipun. Di sini terlihat adanya kebutuhan untuk tetap menghargai otonomi si ibu akan pilihan pengobatan bayinya, tetapi dilain pihak masyarakat berpendapat akan lebih adil bila pengobatan diberikan kepada bayi yang masih memungkinkan mempunyai harapan hidup yang besar. Hal ini tentu sangat mengecewakan karena tidak ada satu metoda pun yang mudah dan aman untuk menetapkan prinsip-prinsip mana yang lebih penting, bila terjadi konflik diantara kedua prinsip yang berlawanan. Umumnya, pendekatan berdasarkan prinsip dalam bioetik, hasilnya terkadang lebih membingungkan. Hal ini dapat mengurangi perhatian perawat atau bidan terhadap sesuatu yang penting dalam etika.


Terutama kemajuan di bidang biologi dan kedokteran, telah menimbulkan berbagai permasalahan atau dilema etika kesehatan yang sebagian besar belum teratasi (cakalano, 1991). Kemajuan teknologi kesehatan saat ini telah meningkatkan kemampuan bidang kesehatan dalam mengatasi kesehatan dan memperpanjang usia. Jumlah golongan usia lanjut yang semakin banyak, keterbatasan tenaga perawat, biaya perawatan yang semakin mahal, dan keterbatasan sarana kesehatan, telah menimbulkan etika keperawatan bagi individu perawat atau persatuan perawat ( Mc. Croskey, 1990 )




A. Beberapa pengertian yang berkaitan dengan dilema etik
1. Etik
Etik adalah norma-norma yang menentukan baik-buruknya tingkah laku manusia, baik secara sendirian maupun bersama-sama dan mengatur hidup ke arah tujuannya ( Pastur scalia, 1971 )

2. Etik Keperawatan
Etik keperawatan adalah norma-norma yang di anut oleh perawat dalam bertingkah laku dengan pasien, keluarga, kolega, atau tenaga kesehatan lainnya di suatu pelayanan keperawatan yang bersifat professional. Prilaku etik akan dibentuk oleh nilai-nilai dari pasien, perawat dan interaksi sosial dalam lingkungan.

3. Kode Etik Keperawatan
Kode etik adalah suatu tatanan tentang prinsip-prinsip imum yang telah diterima oleh suatu profesi. Kode etik keperawatan merupakan suatu pernyataan komprehensif dari profesi yang memberikan tuntutan bagi anggotanya dalam melaksanakan praktek keperawatan, baik yang berhubungan dengan pasien, keluarga masyarakat, teman sejawat, diri sendiri dan tim kesehatan lain, yang berfungsi untuk
• Memberikan dasar dalam mengatur hubungan antara perawat, pasien, tenaga kesehatan lain, masyarakat dan profesi keperawatan.
• Memberikan dasar dalam menilai tindakan keperawatan
• Membantu masyarakat untuk mengetahui pedoman dalam melaksanakan praktek keperawatan.
• Menjadi dasar dalam membuat kurikulum pendidikan keperawatan ( Kozier & Erb, 1989 )

4. Dilema Etik
Dilema etik adalah suatu masalah yang melibatkan dua ( atau lebih ) landasan moral suatu tindakan tetapi tidak dapat dilakukan keduanya. Ini merupakan suatu kondisi dimana setiap alternatif memiliki landasan moral atau prinsip. Pada dilema etik ini sukar untuk menentukan yang benara atau salah dan dapat menimbulkan stress pada perawat karena dia tahu apa yang harus dilakukan, tetapi banyak rintangan untuk melakukannya. Dilema etik biasa timbul akibat nilai-nilai perawat, klien atau lingkungan tidak lagi menjadi kohesif sehingga timbul pertentangan dalam mengambil keputusan. Menurut Thompson & Thompson (1985 ) dilema etik merupakan suatu masalah yang sulit dimana tidak ada alternatif yang memuaskan atau situasi dimana alternatif yang memuaskan atau tidak memuaskan sebanding. Dalam dilema etik tidak ada yang benar atau yang salah. Untuk membuat keputusan yang etis, seorang perawat tergantung pada pemikiran yang rasional dan bukan emosional.


B. Prinsip-Prinsip Moral Dalam Praktek Keperawatan
Prinsip moral merupakan masalah umum dalam melakukan sesuatu sehingga membentuk suatu sistem etik. Prinsip moral berfungsi untuk membuat secara spesifik apakah suatu tindakan dilarang, diperlukan atau diizinkan dalam situasi tertentu. ( John Stone, 1989 )

1. Autonomi
Autonomi berarti kemampuan untuk menentukan sendiri atau mengatur diri sendiri, berarti menghargai manusia sehingga memperlakukan mereka sebagai seseorang yang mempunyai harga diri dan martabat serta mampu menentukan sesuatu bagi dirinya.

2. Benefesience
Merupakan prinsip untuk melakukan yang baik dan tidak merugikan pasien atau tidak menimbulkan bahaya bagi pasien.

3. Justice
Merupakan prinsip moral untuk bertindak adil bagi semua individu, setiap individu mendapat pperlakuan dan tindakan yang sama. Tindakan yang sama tidak selalu identik tetapi dalam hal ini persamaan berarti mempunyai kontribusi yang relatif sama untuk kebaikan hidup seseorang 

4. Veracity
Merupakan prinsip moral dimana kita mempunyai suatu kewajiban untuk mengatakan yang sebenarnya atau tidak membohongi orang lain / pasien. Kebenaran merupakan hal yang fundamental dalam membangun suatu hubungan denganorang lain. Kewajiban untuk mengatakan yang sebenarnya didasarkan atau penghargaan terhadap otonomi seseorang dan mereka berhak untuk diberi tahu tentang hal yang sebenarnya.

5. Avoiding Killing
Merupakan prinsip yang menekankan kewajiban perawat untuk menghargai kehidupan. Bila perawat berkewajiban melakukan hal-hal yang menguntungkan (Benefisience ) haruskah perawat membantu pasien mengatasi penderitaannya ( misalnya akibat kanker ) dengan mempercepat kematian ? Kewajiban perawat untuk menghargai eksistensi kemanusiaan yang mempunyai konsekuensi untuk melindungi dan mempertahankan kehidupan dengan berbagai cara.

6. Fedelity
Merupakan prinsip moral yang menjelaskan kewajiban perawat untuk tetap setia pada komitmennya, yaitu kewajiban mempertahankan hubungan saling percaya antara perawat dan pasien. Kewajiban ini meliputi meenepati janji, menyimpan rahasia dan “caring “


C. Kerangka Proses Pemecahan Masalah Dilema Etik
Kerangka pemecahan dilema etik banyak diutarakan oleh para ahli dan pada dasarnya menggunakan kerangka proses keperawatan / Pemecahan masalah secara ilmiah, antara lain :
1. Model Pemecahan masalah ( Megan, 1989 )
Ada lima langkah-langkah dalam pemecahan masalah dalam dilema etik.
a. Mengkaji situasi
b. Mendiagnosa masalah etik moral
c. Membuat tujuan dan rencana pemecahan
d. Melaksanakan rencana
e. Mengevaluasi hasil

2. Kerangka pemecahan dilema etik (kozier & erb, 1989 )
a. Mengembangkan data dasar.
Untuk melakukan ini perawat memerukan pengumpulan informasi sebanyak mungkin meliputi :
• Siapa yang terlibat dalam situasi tersebut dan bagaimana keterlibatannya
• Apa tindakan yang diusulkan
• Apa maksud dari tindakan yang diusulkan
• Apa konsekuensi-konsekuensi yang mungkin timbul dari tindakan yang diusulkan.
b. Mengidentifikasi konflik yang terjadi berdasarkan situasi tersebut
c. Membuat tindakan alternatif tentang rangkaian tindakan yang direncanakan dan mempertimbangkan hasil akhir atau konsekuensi tindakan tersebut
d. Menentukan siapa yang terlibat dalam masalah tersebut dan siapa pengambil keputusan yang tepat
e. Mengidentifikasi kewajiban perawat
f. Membuat keputusan

3. Model Murphy dan Murphy
a. Mengidentifikasi masalah kesehatan
b. Mengidentifikasi masalah etik
c. Siapa yang terlibat dalam pengambilan keputusan
d. Mengidentifikasi peran perawat
e. Mempertimbangkan berbagai alternatif-alternatif yang mungkin dilaksanakan
f. Mempertimbangkan besar kecilnya konsekuensi untuk setiap alternatif keputusan
g. Memberi keputusan
h. Mempertimbangkan bagaimanan keputusan tersebut hingga sesuai dengan falsafah umum untuk perawatan klien
i. Analisa situasi hingga hasil aktual dari keputusan telah tampak dan menggunakan informasi tersebut untuk membantu membuat keputusan berikutnya.

4. Model Curtin
a. Mengumpulkan berbagai latar belakang informasi yang menyebabkan masalah
b. Identifikasi bagian-bagian etik dari masalah pengambilan keputusan.
c. Identifikasi orang-orang yang terlibat dalam pengambilan keputusan.
d. Identifikasi semua kemungkinan pilihan dan hasil dari pilihan itu.
e. Aplikasi teori, prinsip dan peran etik yang relevan.
f. Memecahkan dilema
g. Melaksanakan keputusan




5. Model Levine – Ariff dan Gron
a. Mendefinisikan dilema
b. Identifikasi faktor-faktor pemberi pelayanan.
c. Identifikasi faktor-faktor bukan pemberi pelayana
• Pasien dan keluarga
• Faktor-faktor eksternal
d. Pikirkan faktor-faktor tersebut satu persatu
e. Identifikasi item-item kebutuhan sesuai klasifikasi
f. Identifikasi pengambil keputusan
g. Kaji ulang pokok-pokok dari prinsip-prinsip etik
h. Tentukan alternatif-alternatif
i. Menindaklanjuti

6. Langkah-langkah menurut Purtilo dan Cassel ( 1981)
Purtilo dan cassel menyarankan 4 langkah dalam membuat keputusan etik
a. Mengumpulkan data yang relevan
b. Mengidentifikasi dilema
c. Memutuskan apa yang harus dilakukan
d. Melengkapi tindakan

7. Langkah-langkah menurut Thompson & Thompson ( 1981) mengusulkan 10 langkah model keputusan bioetis
a. Meninjau situasi untuk menentukan masalah kesehatan, keputusan yang diperlukan, komponen etis dan petunjuk individual.
b. Mengumpulkan informasi tambahan untuk mengklasifikasi situasi
c. Mengidentifikasi Issue etik
d. Menentukan posisi moral pribadi dan professional
e. Mengidentifikasi posisi moral dari petunjuk individual yang terkait.
f. Mengidentifikasi konflik nilai yang ada

D. Strategi Penyelesaian Masalah Etik
Dalam menghadapi dan mengatasi permasalahan etis, antara perawat dan dokter tidak menutup kemungkinan terjadi perbedaan pendapat. Bila ini berlanjut dapat menyebabkan masalah komunikasi dan kerjasama, sehingga menghambat perawatan pada pasien dan kenyamanan kerja. (Mac Phail, 1988)
Salah satu cara menyelesaikan permasalahan etis adalah dengan melakukan rounde ( Bioetics Rounds ) yang melibatkan perawat dengan dokter. Rounde ini tidak difokuskan untuk menyelesaikan masalah etis tetapi untuk melakukan diskusi secara terbuka tentang kemungkinan terdapat permasalahan etis.


BAB III
EUTHANASIA DAN ABORSI


A.EUTHANASIA
Eutanasia.

Kata eutanasia berasal dari bahasa Yunani yaitu "eu" (= baik) and "thanatos" (maut, kematian) yang apabila digabungkan berarti "kematian yang baik". Hippokrates pertama kali menggunakan istilah "eutanasia" ini pada "sumpah Hippokrates" yang ditulis pada masa 400-300 SM.
Sumpah tersebut berbunyi: "Saya tidak akan menyarankan dan atau memberikan obat yang mematikan kepada siapapun meskipun telah dimintakan untuk itu".
Dalam sejarah hukum Inggris yaitu common law sejak tahun 1300 hingga saat "bunuh diri" ataupun "membantu pelaksanaan bunuh diri" tidak diperbolehkan
Ditinjau dari sudut maknanya maka eutanasia dapat digolongkan menjadi tiga yaitu eutanasia pasif, eutanasia agresif dan eutanasia non agresif






Eutanasia agresif :


atau suatu tindakan eutanasia aktif yaitu suatu tindakan secara sengaja yang dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan lain untuk mempersingkat atau mengakhiri hidup si pasien. Misalnya dengan memberikan obat-obatan yang mematikan seperti misalnya pemberian tablet sianida atau menyuntikkan zat-zat yang mematikan ke dalam tubuh pasien.
Eutanasia non agresif : atau kadang juga disebut autoeuthanasia (eutanasia otomatis)yang termasuk kategori eutanasia negatif yaitu dimana seorang pasien menolak secara tegas dan dengan sadar untuk menerima perawatan medis dan sipasien mengetahui bahwa penolakannya tersebut akan memperpendek atau mengakhiri hidupnya. Dengan penolakan tersebut ia membuat sebuah "codicil" (pernyataan tertulis tangan). Autoeutanasia pada dasarnya adalah suatu praktek eutanasia pasif atas permintaan


Eutanasia pasif :


 juga bisa dikategorikan sebagai tindakan eutanasia negatif dimana tidak dipergunakan alat-alat atau langkah-langkah aktif untuk mengakhiri kehidupan si sakit. Tindakan pada eutanasia pasif ini adalah dengan secara sengaja tidak (lagi) memberikan bantuan medis yang dapat memperpanjang hidup pasien. Misalnya tidak memberikan bantuan oksigen bagi pasien yang mengalami kesulitan dalam pernapasan atau tidak memberikan antibiotika kepada penderita pneumonia berat ataupun meniadakan tindakan operasi yang seharusnya dilakukan guna memperpanjang hidup pasien, ataupun dengan cara pemberian obat penghilang rasa sakit seperti morfin walaupun disadari bahwa pemberian morfin ini juga dapat berakibat ganda yaitu mengakibatkan kematian. Eutanasia pasif ini seringkali secara terselubung dilakukan oleh kebanyakan rumah sakit.
Penyalahgunaan eutanasia pasif bisa dilakukan oleh tenaga medis, maupun pihak keluarga yang menghendaki kematian seseorang atau keputusasaan keluargan karena ketidak sanggupan menanggung beban biaya pengobatan. Ini biasanya terjadi pada keluarga pasien yang tidak mungkin untuk membayar biaya pengobatannya, dan pihak rumah sakit akan meminta untuk dibuat "pernyataan pulang paksa". Bila meninggal pun pasien diharapkan mati secara alamiah. Ini sebagai upaya defensif medis.
Ditinjau dari sudut pemberian izin maka eutanasia dapat digolongkan menjadi tiga yaitu :

• Eutanasia diluar kemauan pasien:

 yaitu suatu tindakan eutanasia yang bertentangan dengan keinginan si pasien untuk tetap hidup. Tindakan eutanasia semacam ini dapat disamakan dengan pembunuhan.

• Eutanasia secara tidak sukarela:

Eutanasia semacam ini adalah yang seringkali menjadi bahan perdebatan dan dianggap sebagai suatu tindakan yang keliru oleh siapapun juga.Hal ini terjadi apabila seseorang yang tidak berkompeten atau tidak berhak untuk mengambil suatu keputusan misalnya statusnya hanyalah seorang wali dari si pasien (seperti pada kasus Terri Schiavo). Kasus ini menjadi sangat kontroversial sebab beberapa orang wali mengaku memiliki hak untuk mengambil keputusan bagi si pasien.












• Eutanasia secara sukarela :

 dilakukan atas persetujuan si pasien sendiri, namun hal ini juga masih merupakan hal kontroversial.
Beberapa tujuan pokok dari dilakukannya eutanasia antara lain yaitu :
• Pembunuhan berdasarkan belas kasihan (mercy killing)
• Eutanasia hewan
• Eutanasia berdasarkan bantuan dokter, ini adalah bentuk lain daripada eutanasia agresif secara sukarela









Eutanasia di berbagai Negara

1.    Amerika


Eutanasia agresif dinyatakan ilegal dibanyak negara bagian di Amerika. Saat ini satu-satunya negara bagian di Amerika yang hukumnya secara eksplisit mengizinkan pasien terminal ( pasien yang tidak mungkin lagi disembuhkan) mengakhiri hidupnya adalah negara bagian Oregon, yang pada tahun 1997 melegalisasikan kemungkinan dilakukannya eutanasia dengan memberlakukan UU tentang kematian yang pantas (Oregon Death with Dignity Act)[8]. Tetapi undang-undang ini hanya menyangkut bunuh diri berbantuan, bukan euthanasia. Syarat-syarat yang diwajibkan cukup ketat, dimana pasien terminal berusia 18 tahun ke atas boleh minta bantuan untuk bunuh diri, jika mereka diperkirakan akan meninggal dalam enam bulan dan keinginan ini harus diajukan sampai tiga kali pasien, dimana dua kali secara lisan (dengan tenggang waktu 15 hari di antaranya) dan sekali secara tertulis (dihadiri dua saksi dimana salah satu saksi tidak boleh memiliki hubungan keluarga dengan pasien). Dokter kedua harus mengkonfirmasikan diagnosis penyakit dan prognosis serta memastikan bahwa pasien dalam mengambil keputusan itu tidak berada dalam keadaan gangguan mental.Hukum juga mengatur secara tegas bahwa keputusan pasien untuk mengakhiri hidupnya tersebut tidak boleh berpengaruh terhadap asuransi yang dimilikinya baik asuransi kesehatan, jiwa maupun kecelakaan ataupun juga simpanan hari tuanya.
Belum jelas apakah undang-undang Oregon ini bisa dipertahankan di masa depan, sebab dalam Senat AS pun ada usaha untuk meniadakan UU negara bagian ini. Mungkin saja nanti nasibnya sama dengan UU Northern Territory di Australia. Bulan Februari lalu sebuah studi terbit tentang pelaksanaan UU Oregon selama tahun 1999.
Sebuah lembaga jajak pendapat terkenal yaitu Poling Gallup (Gallup Poll) menunjukkan bahwa 60% orang Amerika mendukung dilakukannya eutanasi

2.    Belanda


Pada tanggal 10 April 2001 Belanda menerbitkan undang-undang yang mengizinkan eutanasia, undang-undang ini dinyatakan efektif berlaku sejak tanggal 1 April 2002 , yang menjadikan Belanda menjadi negara pertama di dunia yang melegalisasi praktik eutanasia. Pasien-pasien yang mengalami sakit menahun dan tak tersembuhkan, diberi hak untuk mengakhiri penderitaannya.
Tetapi perlu ditekankan, bahwa dalam Kitab Hukum Pidana Belanda secara formal euthanasia dan bunuh diri berbantuan masih dipertahankan sebagai perbuatan kriminal.
Sebuah karangan berjudul "The Slippery Slope of Dutch Euthanasia" dalam majalah Human Life International Special Report Nomor 67, November 1998, halaman 3 melaporkan bahwa sejak tahun 1994 setiap dokter di Belanda dimungkinkan melakukan eutanasia dan tidak akan dituntut di pengadilan asalkan mengikuti beberapa prosedur yang telah ditetapkan. Prosedur tersebut adalah mengadakan konsultasi dengan rekan sejawat (tidak harus seorang spesialis) dan membuat laporan dengan menjawab sekitar 50 pertanyaan.
Sejak akhir tahun 1993, Belanda secara hukum mengatur kewajiban para dokter untuk melapor semua kasus eutanasia dan bunuh diri berbantuan. Instansi kehakiman selalu akan menilai betul tidaknya prosedurnya. Pada tahun 2002, sebuah konvensi yang berusia 20 tahun telah dikodifikasi oleh undang-undang belanda, dimana seorang dokter yang melakukan eutanasia pada suatu kasus tertentu tidak akan dihukum












3.    Belgia


Parlemen Belgia telah melegalisasi tindakan eutanasia pada akhir September 2002. Para pendukung eutanasia menyatakan bahwa ribuan tindakan eutanasia setiap tahunnya telah dilakukan sejak dilegalisasikannya tindakan eutanasia dinegara ini, namun mereka juga mengkritik sulitnya prosedur pelaksanaan eutanasia ini sehingga timbul suatu kesan adaya upaya untuk menciptakan "birokrasi kematian".
Belgia kini menjadi negara ketiga yang melegalisasi eutanasia ( setelah Belanda dan negara bagian Oregon di Amerika ).
Senator Philippe Mahoux, dari partai sosialis yang merupakan salah satu penyusun rancangan undang-undang tersebut menyatakan bahwa seorang pasien yang menderita secara jasmani dan psikologis adalah merupakan orang yang memiliki hak penuh untuk memutuskan kelangsungan hidupnya dan penentuan saat-saat akhir hidupnya

4.    Inggris


Pada tanggal 5 November 2006, Kolese Kebidanan dan Kandungan Britania Raya (Britain's Royal College of Obstetricians and Gynaecologists) mengajukan sebuah proposal kepada Dewan Bioetik Nuffield (Nuffield Council on Bioethics) agar dipertimbangkannya izin untuk melakukan eutanasia terhadap bayi-bayi yang lahir cacat (disabled newborns). Proposal tersebut bukanlah ditujukan untuk melegalisasi eutanasia di Inggris melainkan semata guna memohon dipertimbangkannya secara saksama dari sisi faktor "kemungkinan hidup si bayi" sebagai suatu legitimasi praktek kedokteran.
Namun hingga saat ini eutanasia masih merupakan suatu tindakan melawan hukum di kerajaan Inggris demikian juga di Eropa (selain daripada Belanda).
Demikian pula kebijakan resmi dari Asosiasi Kedokteran Inggris (British Medical Association-BMA) yang secara tegas menentang eutanasia dalam bentuk apapun juga



5.    Indonesia


Berdasarkan hukum di Indonesia maka eutanasia adalah sesuatu perbuatan yang melawan hukum, hal ini dapat dilihat pada peraturan perundang-undangan yang ada yaitu pada Pasal 344 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang menyatakan bahwa ”Barang siapa menghilangkan nyawa orang lain atas permintaan orang itu sendiri, yang disebutkannya dengan nyata dan sungguh-sungguh, dihukum penjara selama-lamanya 12 tahun”. Juga demikian halnya nampak pada pengaturan pasal-pasal 338, 340, 345, dan 359 KUHP yang juga dapat dikatakan memenuhi unsur-unsur delik dalam perbuatan eutanasia. Dengan demikian, secara formal hukum yang berlaku di negara kita memang tidak mengizinkan tindakan eutanasia oleh siapa pun.
Ketua umum pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Farid Anfasal Moeloek dalam suatu pernyataannya yang dimuat oleh majalah Tempo Selasa 5 Oktober 2004 menyatakan bahwa : Eutanasia atau "pembunuhan tanpa penderitaan" hingga saat ini belum dapat diterima dalam nilai dan norma yang berkembang dalam masyarakat Indonesia. "Euthanasia hingga saat ini tidak sesuai dengan etika yang dianut oleh bangsa dan melanggar hukum positif yang masih berlaku yakni KUHP


Eutanasia menuruit pandangan agama

1. Agama Islam


Seperti dalam agama-agama Ibrahim lainnya (Yahudi dan Kristen), Islam mengakui hak seseorang untuk hidup dan mati, namun hak tersebut merupakan anugerah Allah kepada manusia. Hanya Allah yang dapat menentukan kapan seseorang lahir dan kapan ia mati (QS 22: 66; 2: 243). Oleh karena itu, bunuh diri diharamkan dalam hukum Islam meskipun tidak ada teks dalam Al Quran maupun Hadis yang secara eksplisit melarang bunuh diri. Kendati demikian, ada sebuah ayat yang menyiratkan hal tersebut, "Dan belanjakanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (QS 2: 195), dan dalam ayat lain disebutkan, "Janganlah engkau membunuh dirimu sendiri," (QS 4: 29), yang makna langsungnya adalah "Janganlah kamu saling berbunuhan." Dengan demikian, seorang Muslim (dokter) yang membunuh seorang Muslim lainnya (pasien) disetarakan dengan membunuh dirinya sendiri.[25]
Eutanasia dalam ajaran Islam disebut qatl ar-rahmah atau taisir al-maut (eutanasia), yaitu suatu tindakan memudahkan kematian seseorang dengan sengaja tanpa merasakan sakit, karena kasih sayang, dengan tujuan meringankan penderitaan si sakit, baik dengan cara positif maupun negatif.
Pada konferensi pertama tentang kedokteran Islam di Kuwait tahun 1981, dinyatakan bahwa tidak ada suatu alasan yang membenarkan dilakukannya eutanasia ataupun pembunuhan berdasarkan belas kasihan (mercy killing) dalam alasan apapun juga
Ketua Komisi Fatwa MUI mengeluarkan fatwa yang haram tindakan Euthanasia (tindakan mematikan orang untuk meringankan penderitaan sekarat). "Euthanasia itu kan pembunuhan," kata KH Ma`ruf Amin
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan MUI telah lama mengeluarkan fatwa yang mengharamkan dilakukannya tindakan Euthanasia (tindakan mematikan orang untuk meringankan penderitaan sekarat). "Euthanasia, menurut fatwa kita tidak diperkenankan, karena itu kan melakukan pembunuhan," kata KH Ma`ruf Amin di Jakarta, Jumat (22/10).
Euthanasia dalam keadaan aktif maupun dalam keadaan pasif, menurut fatwa MUI, tidak diperkenankan karena berarti melakukan pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain. Lebih lanjut, KH Ma'ruf Amin mengatakan, euthanasia boleh dilakukan dalam kondisi pasif yang sangat khusus.

Kondisi pasif tersebut, dimana seseorang yang tergantung oleh alat penunjang kehidupan tetapi ternyata alat tersebut lebih dibutuhkan oleh orang lain atau pasien lain yang memiliki tingkat peluang hidupnya lebih besar, dan pasien tersebut keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sedangkan, kondisi aktif adalah kondisi orang yang tidak akan mati bila hanya dicabut alat medis perawatan, tetapi memang harus dimatikan.

Mengenai dalil atau dasar fatwa MUI tentang pelarangan "euthanasia", dia menjelaskan dalilnya secara umum yaitu tindakan membunuh orang dan karena faktor keputusasaan yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Dia mengungkapkan, dasar pelarangan euthanasia memang tidak terdapat secara spesifik dalam Al Quran maupun Sunnah Nabi. "Hak untuk mematikan seseorang ada pada Allah SWT," ujarnya menambahkan.

Ketua komisi fatwa MUI itu mengatakan, MUI akan menjelaskan dan mengeluarkan fatwa pelarangan euthanasia tersebut, apabila Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau institusi lainnya menanyakan kepada MUI. Dia menjelaskan, kasus permohonan euthanasia memang belum pernah terjadi di Indonesia, tetapi MUI telah menetapkan fatwa pelarangan tersebut setelah melakukan diskusi dan pembahasan tentang permasalahan euthanasia yang terjadi di luar negeri.











2. Kristen

Gereja Protestan terdiri dari berbagai denominasi yang mana memiliki pendekatan yang berbeda-beda dalam pandangannya terhadap eutanasia dan orang yang membantu pelaksanaan eutanasia.

Beberapa pandangan dari berbagai denominasi tersebut misalnya :

• Gereja Methodis (United Methodist church) dalam buku ajarannya menyatakan bahwa : " penggunaan teknologi kedokteran untuk memperpanjang kehidupan pasien terminal membutuhkan suatu keputusan yang dapat dipertanggung jawabkan tentang hingga kapankah peralatan penyokong kehidupan tersebut benar-benar dapat mendukung kesempatan hidup pasien, dan kapankah batas akhir kesempatan hidup tersebut".

• Gereja Lutheran di Amerika menggolongkan nutrisi buatan dan hidrasi sebagai suatu perawatan medis yang bukan merupakan suatu perawatan fundamental. Dalam kasus dimana perawatan medis tersebut menjadi sia-sia dan memberatkan, maka secara tanggung jawab moral dapat dihentikan atau dibatalkan dan membiarkan kematian terjadi.

Seorang kristiani percaya bahwa mereka berada dalam suatu posisi yang unik untuk melepaskan pemberian kehidupan dari Tuhan karena mereka percaya bahwa kematian tubuh adalah merupakan suatu awal perjalanan menuju ke kehidupan yang lebih baik.
Lebih jauh lagi, pemimpin gereja Katolik dan Protestan mengakui bahwa apabila tindakan mengakhiri kehidupan ini dilegalisasi maka berarti suatu pemaaf untuk perbuatan dosa, juga dimasa depan merupakan suatu racun bagi dunia perawatan kesehatan, memusnahkan harapan mereka atas pengobatan.
Sejak awalnya, cara pandang yang dilakukan kaum kristiani dalam menanggapi masalah "bunuh diri" dan "pembunuhan berdasarkan belas kasihan (mercy killing) adalah dari sudut "kekudusan kehidupan" sebagai suatu pemberian Tuhan. Mengakhiri hidup dengan alasan apapun juga adalah bertentangan dengan maksud dan tujuan pemberian tersebut
Illustrasi kasus
Seorang wanita berusia 40 tahun menderita tumor dia menolak untuk di obati di karenakan biaya yang kurang mencukupi, namun dia pernah mendatangi puskesmas terdekat untuk berobat dan konsultasi untuk menyelamatkan hidup nya, maka di perlukan suatu operasi dengan segera. Tetapi dia tetap saja menolak untuk dioperasi dengan alas an tidak adanya biaya, tidak inggin orang lain (anak-anak nya) susah akan keberadaannya seperti itu dan membiarkan tumor itu menjadi besar hingga ia meninggal.
Anak-anak nya pun tidak bisa berbuat apa-apa, dan mereka menghargai keputusan ibunya walaupun dengan berat hati. Begitu pula suaminya dia bekerja hanya sebagai kuli yang hanya cukup untuk keperluan sehari-hari saja.

PEMBAHASAN KASUS
A. Penyelesaian Dilema Etik
Kerangka pemecahan dilema etik, menurut kozier and Erb (1989)
1. Mengembangkan Data Dasar
a. Orang-orang yang terlibat dalam dilema etik tersebut : klien, suami, anak, perawat, rohaniawan
b. Tindakan yang diusulkan
Sebagai klien dia mempunyai otonomi untuk membiarkan penyakitnya menggerogoti tubuhnya walaupun sebenarnya bukan hal itu yang di inginkannya. Dalam hal ini, perawat mempunyai peran dalam pemberi asuhan keperawatan, peran advocad (pendidik) serta sebagai konselor yaitu membela dan melindungi ibu tersebut untuk hidup dan menyelamatkan jiwanya dari ancaman kematian.
c. Maksud dari tindakan
Dengan memberikan pendidikan, konselor, advokasi di harapkan klien mau menjalani operasi serta dapat membuat keputusan yang tepat terhadap masalah yang saat ini dihadapi.
d. Konsekuensi tindakan yang diusulkan
1) Operasi dilaksanakan
• Biaya
Biaya yang dibutuhkan klien cukup besar untuk dilaksanakannya operasi
• Psikososial
Pasien merasa bersyukur diberi umur yang panjang (bila operasi itu lancar dan baik) namun klien juga dihadapkan pada kecemasan akan kelanjutan hidupnya bila ternyata operasi itu gagal serta biaya-biaya yang akan di keluarkan.
• Fisik
Klien mempunyai bentuk tubuh yang normal tidak terdapat pembesaran dalam tubuhnya (perut) dan bila dibiarkan begitu saja cepat atau lambat akan terjadilah kematian
2) Bila operasi tidak dilaksanakan
• Biaya
Tidak mengeluarkan biaya apa-apa
• Psikososial
Klien dihadapkan pada suatu ancaman kematian terjadi kecemasan dan rasa sedih dalam hatinya
• Fisik
Timbulnya pembesaran di daerah abdomen

2. Identifikasi Komplik Akibat Situasi Tersebut
a. Untuk memutuskan apakah operasi dilakukan pada wanita tersebut, perawat dihadapkan pada konflik tidak menghormati otonomi klien
b. Apabila tindakan operasi tidak di lakukan perawat dihadapkan pada konflik :
1. tidak melaksanakan sumpah profesi
2. tidak melaksanakan kode etik profesi dan prinsip-prinsip moral : advokasi,benefesience, justice, avoiding, killing.
3. tidak melaksanakan perannya sebagai pemberi asuhan keperawatan
4. perasaan bersalah (quilty) akibat tidak melaksanakan tindakan operasi yang memungkinkan timbulnya kematian.

3. Tindakan Alternatif Terhadap Tindakan Yang Diusulkan
a. mengusulkan dalam tim yang terlibat dalam masalah klien untuk dilakukannya operasi, konsekuensi :
1. usul diterima atau ditolak aleh tim dan pihak yang terlibat dalam penanganan klien
2. mungkin klien secara psikologis akan menjadi lebih siap untuk menghadapi tantangan akan kehidupan ini
3. resiko pengeluaran biaya yang tak terduga/ tidak dapat diprediksi
b. mengangkat dilema etik ini kepada komisi etik keperawatan yang lebih tinggi untuk mempertimbangkan apakah operasi ini dilakukan atau tidak konsekuensi :
1. mungkin memperoleh tanggapan yang memuaskan
2. mungkin memperoleh tanggapan yang kurang memuaskan
3. tidak tertutup kemungkinan untuk tidak di tanggapi sama sekali
c. meminta izin kepada pimpinan lembaga pelayanan kesehatan (klinik kesehatan) untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi klien yang sebenarnya.


Konsekuensi :
1. koordinator lembaga pelayanan menyetujui atau menolak
2. klien meperoleh informasi dan dapat memahami kondisinya, serta dapat mengambil sikap untuk memutuskan tindakan yang terbaik untuk dirinya.
3. kondisi psikologis klien lebih baik atau bertambah buruk karena responnya terhadap informasi yang diperoleh
4. Menetapkan Siapa Pembuat Keputusan
 

Pada kasus wanita tersebut merupakan masalah yang komplek dan rumit, membuat keputusan dilakukan operasi atau tidak dapat diputuskan oleh pihak tertentu saja tetapi harus diputuskan secara bersama-sama.
a. pengambilan keputusan harus melibatkan tim yang terkait dan klien
b. keputusan dibuat untuk :
1. pihak yang terkait dengan wanita tersebut untuk melakukan operasi atau tidak
2. klien, keputusan yang dibuat dapat memperoleh kepastian apakah dilakukan operasi atau tidak.
c. kriteria penetapan siapa pembuat keputusan
1. Tim
Kumpulan dari beberapa pihak yang berkepentingan dan yang paling memahami kondisi fisik dan psikologis klien. Masalah yang dihadapi Sangay komplek dan rumit yang tidak hanya memerlukan pertimbangan ilmiah, tetapi juga pertimbangan etik sehingga pembuat keputusan akan lebih bijaksana dilakukan oleh tim.
2. klien
klien ádalah orang yang paling berkepentingan dalam pengambilan keputusan yang dibuat oleh klien bisa berubah secara tiba-tiba yang akan mempengaruhi keputusan tim
3. keluarga
keterlibatan keluarga dalam upaya penyelesaian masalah cukup menentukan mengingat secara ekonomis klien masih Belem mendapatkan biaya diperoleh darimana sehingga keluarga mempunyai peranan yang cukup menemtukan masalah

d. prinsip moral yang ditekankan berdasarkan prioritas dalam kasus ini :
1. otonomi
2. benefesiensi
3. justice
4. avoiding killing
5. Mengidentifikasi Kewajiban Perawat
a. menghindari klien dari ancaman kematian
b. menghargai otonomi klien dan berusaha menyeimbangkan dengan tanggung jawab pemberi pelayanan kesehatan
c. menghindarkan klien dari tindakan yang tidak menguntungkan bagi dirinya
d. melaksanakan prinsip-prinsip kode etik keperawatan
e. membantu sistem pendukung yang terlibat
6. Membuat keputusan
Keputusan yang dapat diambil sesuai dengan hak otonomi klien dan dari pertimbangan tim kesehatan, sebagai seorang perawat, keputusan yang terbaik adalah dilakukan operasi berhasil atau tidak itu adalah kehendak yang maha kuasa

B.ABORSI

Dunia tidak hanya telah diporak - porandakan oleh peperangan politis, keberingasan kriminal ataupun ketergantungan akan obat bius, tetapi juga datang dari jutaan ibu yang mengakhiri hidup janinnya. Aborsi telah menjadi penghancur kehidupan umat manusia terbesar sepanjang sejarah dunia.

Hasil riset Allan Guttmacher Institute ( 1989 ) melaporkan bahwa setiap tahun sekitar 55 juta bayi digugurkan. Angka ini memberikan bukti bahwa setiap hari 150.658 bayi dibunuh, atau setiap menit 105 nyawa bayi direnggut sewaktu masih dalam kandungan.
Janin : ( Manusia dalam Rahim ) Pengguguran kandungan alias aborsi ( abortus, bahasa Latin ) secara umum dapat dipilah dalam dua kategori, yakni aborsi alami ( abortus natural ) dan aborsi buatan ( abortus provocatus ), yang termasuk didalamnya abortus provocatus criminalis, yang merupakan tindak kejahatan dan dilarang di Indonesia ( diatur dalam pasal 15 ayat 2 Undang - undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 ).A.Aborsi tidak hanya dilakukan oleh para wanita berstatus istri yang bermaksud menghentikan kelangsungan kandungannya, tetapi juga banyak penyandang hamil pra-nikah melakukannya.
Kecenderungan melakukan aborsi ini tak lepas dari pandangan terhadap hakikat kapan kehidupan anak manusia dimulai.
Aborsi merupakan masalah yang kompleks, mencakup nilai-nilai religius, etika, moral dan ilmiah serta secara spesifik sebagai masalah biologi.


1.DEFINISI ABORSI
 
Secara sederhana kata aborsi adalah mati ( gugurnya ) hasil konsepsi. Artinya aborsi itu dapat dimulai dari sejak benih wanita (ovum ) dengan benih pria ( sperma ) mengadakan konsepsi. Kehidupan yang utuh dimulai dari dua benih menjadi satu ( TWO IS ONE ).
 

Aborsi adalah : Berakhirnya suatu kehamilan ( oleh akibat – akibat tertentu ) sebelum buah kehamilan tersebut mampu untuk hidup di luar kandungan / kehamilan yang tidak dikehendaki atau diinginkan. Aborsi itu sendiri dibagi menjadi dua, yaitu aborsi spontan dan aborsi buatan. Aborsi spontan adalah aborsi yang terjadi secara alami tanpa adanya upaya - upaya dari luar ( buatan ) untuk mengakhiri kehamilan tersebut. Sedangkan aborsi buatan adalah aborsi yang terjadi akibat adanya upaya - upaya tertentu untuk mengakhiri proses kehamilan.
Aborsi tetap saja menjadi masalah kontroversial, tidak saja dari sudut pandang kesehatan, tetapi juga dari sudut pandang hukum dan agama. Aborsi biasanya dilakukan atas indikasi medis yang berkaitan dengan ancaman keselamatan jiwa atau adanya gangguan kesehatan yang berat pada diri si ibu, misalnya tuberkulosis paru berat, asma, diabetes, gagal ginjal, hipertensi, bahkan biasanya terdapat dikalangan pecandu ( ibu yang terinfeksi virus ).
Aborsi dikalangan remaja masih merupakan hal yang tabu, jangankan untuk dibicarakan apalagi untuk dilakukan
2.PEMBAGIAN ABORSI
1.Pembagian Aborsi
a.Aborsi spontan
b.Aborsi Provocatus
2.Kejadain aborsi
a.Aborsi dalam pernikahan
b.Aborsi dalam pra nikah

Ada 3 hal yang terjadi sebelum aborsi :
1.Adanya hubungan seks pria dan wanita
2.Hubungan seks dengan komitmen ( seks dalam pernikahan )
3.Hubungan seks tanpa komitmen ( seks di luar pernikahan )

Aborsi adalah dampak dari hubungan seks, artinya aborsi baru terjadi apabila ada hubungan seks ( termasuk perkosaan / kekerasan seks ) dan konsepsi kedua benih. Konsepsi dapat terjadi pada wanita yang sudah menstruasi dengan laki - laki yang spermanya telah dewasa : dimulai dari kelompok remaja sampai tua, kecuali pada wanita sampai menopause.

. Aborsi itu sendiri ada 3 macam :

1.ME ( Menstrual Extraction ) : Dilakukan 6 minggu dari menstruasi terakhir dengan penyedotan. Tindakan aborsi ini sangat sederhana dan secara psikologis juga tidak terlalu " berat " karena masih dalam bentuk gumpalan darah, belum berbentuk janin.
 


2.Diatas 12 minggu, masih dianggap normal dan termasuk tindakan aborsi
yang sederhana.

3.Aborsi diatas 18 minggu, tidak dilakukan di klinik tetapi di rumah sakit besar.
Tetapi bagi kalangan pecandu atau pekerja seks aborsi seringkali terjadi saat usia kehamilan sudah diatas 18 minggu. Biasanya mereka akan mendatangi klinik - klinik yang mereka ketahui dan mereka seringkali tidak memikirkan efek samping bagi tubuh mereka sendiri. Mereka melakukan aborsi ini karena mereka tidak menginginkan kehamilan tersebut dan terkadang mereka melakukan ini karena tidak ingin menularkan virus pada bayi mereka, dikarenakan sebagian dari mereka mengetahui bahwa mereka telah terinfeksi virus, tetapi bagaimana jika mereka tidak mengetahui jika mereka terinfeksi virus dan menginginkan bayi tersebut lahir ? Ada juga dari mereka yang memilih cara - cara alternatif, seperti melakukannya sendiri dengan meminum jamu peluntur, loncat - loncat, mengurut perut, sampai memasukan benda - benda tertentu kedalam rahim dan ada juga meminta bantuan orang yang mampu mengatasi hal tersebut seperti mendatangi dukun dan sebagainya.
Di Indonesia sendiri pengguguran kandungan tidak asing lagi. Semakin banyaknya pecandu yang ada dan banyaknya juga pekerja seks maka tingkat pengguguran kandungan pun semakin meningkat. Dan ini yang harus kita waspadai dan perhatikan. Sebaiknya jika ingin melakukan aborsi diperhatikan dahulu apa memang perlu adanya tindakan aborsi tersebut.
Remaja hamil, baik yang menempuh a borsi maupun yang meneruskan kehamilannya, membutuhkan banyak biaya untuk pelaksaan aborsi atau untuk perawatan kehamilan dan melahirkan. Biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan aborsi bekisar antara Rp 300.000 sampai Rp 1.100.000, dengan rata - rata biaya aborsi Rp. 415.000. Jumlah biaya terkecil dipakai oleh responden dari bidan di Puskesmas atau Dokter.
Remaja yang meneruskan kehamilan membutuhkan biaya perawatan kehamilan dan kelahiran anaknya. Berbeda dengan remaja yang melakukan aborsi, remaja yang melahirkan anak umumnya mendapatkan bantuan dari orang tua . Dari responden yang melahirkan, sekitar 15% biaya ditanggung bersama dengan pasangan dan 11% ditanggung oleh pasangan.
Sebagian besar mereka tidak memeriksa kandungannya secara rutin karena merasa malu keluar rumah dengan perut besar tidak lama setelah menikah atau tanpa menikah. Mereka rata - rata baru memeriksa kandungannya setelah berusia lebih dari 4 bulan. Empat bulan pertama kehamilan adalah periode yang berusaha disembunyikan dan bahkan digugurkan.


 

3.KASUS - KASUS ABORSI
Seorang pecandu yang sudah clean memiliki pengalaman pernah melakukan aborsi karena ia dulu memakai narkoba. Karena untuk mendapatkan drugs ia memerlukan uang banyak untuk memenuhi kebutuhannya itu dan ia pun rela sampai menjual dirinya agar mendapatkan drugs. Karena pekerjaan yang menurutnya sangat menyiksa dirinya itu ia pun tidak menggunakan kondom dan ia sampai ke tahap hamil, tanpa mengetahui siapa ayah dari bayinya tersebut. Ia terus berusaha mencari uang lebih untuk kebutuhan drugsnya dan juga untuk membiayai pengguguran kandungan yang tidak ia kehendaki tersebut. Sampai pada usia kandungannya mencapai 3 bulan ia harus penggugurkan kandungannya dan itu memerlukan uang yang sangat banyak, karena usia kandungannya sudah cukup besar. Dan ini pun bukan pertama kalinya ia melakukan aborsi tersebut.

4.ABORSI DALAM PANDANGAN ISLAM

Bagaimana Islam memandang Aborsi ?
Soal :
Bagaimana hukum dalam pandangan Islam ?
Jawab :
Sebelum membahas hukum aborsi, ada dua fakta yang dibedakan oleh para fuqaha dalam masalah ini. Pertama : apa yang disebut imlash ( aborsi, pengguguran kandungan ). Kedua, isqâth ( penghentian kehamilan ). Imlash adalah menggugurkan janin dalam rahim wanita hamil yang dilakukan dengan sengaja untuk menyerang atau membunuhnya.
Dalam hal ini, tindakan imlash ( aborsi ) tersebut jelas termasuk kategori dosa besar; merupakan tindak kriminal. Pelakunya dikenai diyat ghurrah budak pria atau wanita, yang nilainya sama dengan 10 diyat manusia sempurna. Dalam kitab Ash - Shahîhayn, telah diriwayatkan bahwa Umar telah meminta masukan para sahabat tentang aktivitas imlâsh yang dilakukan oleh seorang wanita, dengan cara memukuli perutnya, lalu janinnya pun gugur. Al-Mughirah bin Syu’bah berkata: '' Rasulullah saw. telah memutuskan dalam kasus seperti itu dengan diyat ghurrah 1 budak pria atau wanita ''.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Muhammad bin Maslamah, yang pernah menjadi wakil Nabi saw. di Madinah. Karena itu, pada dasarnya hukum aborsi tersebut haram.
Ini berbeda dengan isqâth al - haml ( penghentian kehamilan ), atau upaya menghentikan kehamilan yang dilakukan secara sadar, bukan karena keterpaksaan, baik dengan cara mengkonsumsi obat, melalui gerakan, atau aktivitas medis tertentu. Penghentian kehamilan dalam pengertian ini tidak identik dengan penyerangan atau pembunuhan, tetapi bisa juga diartikan dengan mengeluarkan kandungan baik setelah berbentuk janin ataupun belum dengan paksa.
Dalam hal ini, penghentian kehamilan ( al - ijhâdh ) tersebut kadang dilakukan sebelum ditiupkannya ruh di dalam janin, atau setelahnya. Tentang status hukum penghentian kehamilan terhadap janin, setelah ruh ditiupkan kepadanya, maka para ulama sepakat bahwa hukumnya haram, baik dilakukan oleh si ibu, bapak, atau dokter. Sebab, tindakan tersebut merupakan bentuk penyerangan terhadap jiwa manusia, yang darahnya wajib dipertahankan. Tindakan ini juga merupakan dosa besar.

5.HUKUM ABORSI MENURUT UUD
Menurut hukum - hukum yang berlaku di Indonesia, aborsi atau pengguguran janin termasuk kejahatan, yang dikenal dengan istilah “ Abortus Provocatus Criminalis ”
Yang menerima hukuman adalah:
1.Ibu yang melakukan aborsi
2.Dokter atau bidan atau dukun yang membantu melakukan aborsi
3.Orang - orang yang mendukung terlaksananya aborsi
Beberapa pasal yang terkait adalah:
Pasal 229
1.Barang siapa dengan sengaja mengobati seorang wanita atau menyuruhnya supaya diobati, dengan diberitahukan atau ditimbulkan harapan, bahwa karenapengobatan itu hamilnya dapat digugurkan, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
2.Jika yang bersalah, berbuat demikian untuk mencari keuntungan, atau menjadikan perbuatan tersebut sebagai pencarian atau kebiasaan, atau jika dia seorang tabib, bidan atau juru obat, pidananya dapat ditambah sepertiga.
3.Jika yang bersalah, melakukan kejahatan tersebut, dalam menjalani pencarian maka dapat dicabut haknya untuk melakukan pencarian itu.
Pasal 314
Seorang ibu yang, karena takut akan ketahuan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam, karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Pasal 342
Seorang ibu yang, untuk melaksanakan niat yang ditentukan karena takut akan ketahuan bahwa akan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian merampas nyawa anaknya, diancam, karena melakukan pembunuhan anak sendiri dengan rencana, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Pasal 343
Kejahatan yang diterangkan dalam pasal 341 dan 342 dipandang, bagi orang lain yang turut serta melakukan, sebagai pembunuhan atau pembunuhan dengan rencana.
Pasal 346
Seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Pasal 347
1.Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita tanpa persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.
2.Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Pasal 348
1.Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
2.Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Pasal 349
Jika seorang tabib, bidan atau juru obat membantu melakukan kejahatan yang tersebut pasal 346, ataupun melakukan atau membantu melakukan salah satu kejahatan yang diterangkan dalam pasal 347 dan 348, maka pidana yang ditentukan dalam pasal itu dapat ditambah dengan sepertiga dan dapat dicabut hak untuk menjalankan pencarian dalam mana kejahatan dilakukan.




BAB IV

PENUTUP

Mengenai penghentian kehamilan sebelum ditiupkannya ruh dan euthanasia, para fuqaha telah berbeda pendapat. Ada yang membolehkan dan ada juga yang mengharamkan. Menurut kami, jika penghentian kehamilan itu dilakukan setelah empat puluh hari usia kehamilan, saat telah terbentuknya janin ( ada bentuknya sebagai manusia ), maka hukumnya haram. Karenanya, berlaku hukum penghentian kehamilan setelah ruhnya ditiupkan, dan padanya berlaku diyat ghurrah tersebut dan juga ethanasia atau penganmbilan nafa itu tidak boleh.

A.KESIMPULAN
1.Jika seorang wanita yang tengah mengandung mengalami kesulitan saat melahirkan, ketika janinnya telah berusia enam bulan lebih, lalu wanita tersebut melakukan operasi sesar. Penghentian kehamilan seperti ini hukumnya boleh, karena operasi tersebut merupakan proses kelahiran secara tidak alami. Tujuannya untuk menyelamatkan nyawa ibu dan janinnya sekaligus. Hanya saja, minimal usia kandungannya enam bulan. Aktivitas medis seperti ini tidak masuk dalam kategori aborsi; lebih tepat disebut proses pengeluaran janin ( melahirkan ) yang tidak alami.

2.Jika janinnya belum berusia enam bulan, tetapi kalau janin tersebut tetap dipertahankan dalam rahim ibunya, maka kesehatan ibunya bisa terganggu. Dalam kondisi seperti ini, kehamilannya tidak boleh dihentikan, dengan cara menggugurkan kandungannya. Sebab, sama dengan membunuh jiwa. Alasannya, karena hadis - hadis yang ada telah melarang dilakukannya pengguguran, serta ditetapkannya diyat untuk tindakan seperti ini.
3.Jika janin tersebut meninggal didalam kandungan. Dalam kondisi seperti ini, boleh dilakukan penghentian kehamilan. Sebab, dengan dilakukannya tindakan tersebut akan bisa menyelamatkan nyawa ibu, dan memberikan solusi bagi masalah yang dihadapinya; sementara janin tersebut berstatus mayit, yang karenanya harus dikeluarkan.
Janin yang di bunuh dan wajib atasnya ghurrah adalah bayi yang suadh berbentuk ciptaan ( janin ), misalnya mempunyai jantung, tangan, kaki, kuku, mata, atau lainnya.
Mengenai peghentian kehamilan sebelum ditiupkannya ruh, para fuqojia telah berbeda pendapat. Ada yang membolehkan dan ada juga yang mengharamkan. Menurut kami, jika penghentian kehamilan itij dilakukan setelah empat puluh hari usia kehamilan, saat telah terbentuknya janin ( ada bentuknya sebagai manusia ), maka hukumnya haram. Karenanya, berlaku hukum penghentian kehamilan setelah ruhnya ditiupkan, dan padanya berlaku diyat ghurrah tertentu.
4.Jika janin tersebut belum berusia enam bulan, tetapi kalau janin tersebut tetap dipertahankan dalam rahim ibunya, maka nyawa ibunya akan terancam. Dokter pun sepakat, kalau janin tersebut tetap dipertahankan menurut dugaan kuat atau hampir bisa dipastikan nyawa ibunya tidak akan selamat, atau mati. Dalam kondisi seperti ini, kehamilannya boleh dihentikan, dengan cara menggugurkan kandungannya, yang dilakukan untuk menyembuhkan dan menyelamatkan nyawa ibunya. Alasannya, karena Rasulullah saw. memerintahkan berobat dan mencari kesembuhan. Di samping itu, jika janin tersebut tidak digugurkan, ibunya akan meninggal, janinnya pun sama, padahal dengan janin tersebut digugurkan, nyawa ibunya akan tertolong, sementara menyelamatkan nyawa ( kehidupan ) tersebut diperintahkan oleh Islam.
B.SARAN
Dengan demikian, dalil - dalil tentang kebolehan menghentikan kehamilan, khususnya untuk menyelamatkan nyawa ibu, juga dalil - dalil berobat dan mencari kesembuhan, pada dasarnya merupakan dalil mukhashshish bagi hadis - hadis yang mengharamkan tindakan pengguguran janin. Secara umum dalil haramnya pengguguran kandungan tersebut dinyatakan dalam konteks pembunuhan, atau penyerangan terhadap janin. Karena itu, penghentian kehamilan dengan tujuan untuk menyelamatkan nyawa ibu tidak termasuk dalam kategori penyerangan, dan karenanya diperbolehkan. Wallâhu a‘lam bi ash - shawâb











DAFTAR PUSTAKA

http://azmikoe.multiplay.co
id. Answer.yahoo.com/questioan/indeks
http://forum.kotasantri.com/viewtopic.php?t=1267
http://118.98.213.22/aridata_web/how/k/kesehatan/18_ABORSI.pdf

Rabu, 18 Januari 2012

STRUKTUR & FUNGSI SISTEM KARDIOVASKULER

STRUKTUR & FUNGSI SISTEM KARDIOVASKULER
PENDAHULUAN
Jantung terletak di dalam  rongga mediastinum dari ronga dada (toraks) diantara kedua paru. Selaput yang melapisi jantung disebut perikardium yang terdiri atas 2 lapisan:
•    Perikardium parietalis, yaitu lapisan luar yang melekat pada tulang dada dan selaput paru.
•    Perikardium viseralis, yaitu lapisan permukaan dari jantung itu sendiri yang juga disebut epikardium.
Diantara kedua lapisan tersebut terdapat cairan perikardium sebagai pelumas yang berfungsi mengurangi gesekan akibat gerak jantung saat memompa.
STRUKTUR JANTUNG
Dinding jantung terdiri dari 3 lapisan:
1.    Lapisan luar disebut epikardium atau perikardium.
2.    Lapisan tengah merupakan lapisan berotot, disebut miokardium.
3.    Lapisan dalam disebut endokardium.
RUANG JANTUNG
Jantung terdiri dari 4 ruang, yaitu dua ruang yang berdinding tipis disebut atrium (serambi), dan 2 ruang yang berdinding tebal disebut ventrikel (bilik).
1.    Atrium
2.    Atrium kanan berfungsi sebagai penampungan darah yang rendah oksigen dari seluruh tubuh. Darah tersebut mengalir melalui vena kava superior, vena kava inferior, serta sinus koronarius yang berasal dari jantung sendiri. Dari atrium kanan kemudian darah di pompakan ke ventrikel kanan.
1.    Atrium kiri menerima darah yang kaya akan oksigen dari paru melalui 4 buah vena pulmonalis. Kemudian darah dialirkan ke ventrikel kiri.
Antara kedua atrium dipisahkan oleh sekat yang disebut septum atrium.
1.    Ventrikel
2.    Ventrikel kanan, menerima darah dari atrium kanan yang kemudian dipompakan ke paru melalui arteri pulmonalis.
3.    Ventrikel kiri, menerima darah dari atrium kiri kemudian memompakannya ke seluruh tubuh melalui aorta.
Kedua ventrikel dipisahkan oleh sekat yang disebut septum ventrikel.

KATUP JANTUNG
1.    Katup Atrioventrikuler
Merupakan katup yang terletak diantara atrium dan ventrikel.. katup antara atrium kanan dan ventrikel kanan mempunyai tiga buah daun katup disebut katup trikuspidalis. Sedangkan katup yang terletak diantara atrium kiri dan ventrikel kiri mempunyai dua buah daun katup disebut katup bikuspidalis atau katup mitral.
Katup AV memungkinkan darah mengalir dari masing-masing atrium ke ventrikel pada waktu diastole ventrikel, serta mencegah aliran balik ke atrium pada saat sistol ventrikel.
2.    Katup Semilunar
Katup pulmonal, terletak antara arteri pulmonalis dan ventrikel kanan.
Katup aorta, terletak antara ventrikel kiri dan aorta.
Kedua katup semilunar terdiri dari 3 daun katup. Adanya katup semilunar memungkinkan darah mengalir dari masing-masing ventrikel ke arteri pulmonalis atau aorta selama sistol ventrikel, dan mencegah aliran balik ke ventrikel sewaktu diastole ventrikel.
Arteri Koroner
Arteri koroner adalah cabang pertama dari sirkulasi sistemik. Sirkulasi koroner terdiri dari: arteri koroner kanan dan arteri koroner kiri. Arteri koroner bermuara di sebelah atas daun katup aorta yang disebut ”sinus valsava”.
Vena Jantung
Distribusi vena koroner sesungguhnya paralel dengan distribusi arteri koroner. Sistem vena jantung terdiri dari 3 bagian: vena tebesian, vena kardiaka anterior, sinus koronaria.
PEMBULUH DARAH
Keseluruhan sistem peredaran (sistem kardiovaskuler) terdiri dari arteri, arteriola, kapiler, venula dan vena.
Arteri
Arteri berfungsi untuk transportasi darah dengan tekanan yang tinggi ke seluruh jaringan tubuh. Dinding arteri kuat dan elastis (lentur), kelenturannya membantu mempertahankan tekanan darah diantara denyut jantung. Dinding arteri banyak mengandung jaringan elastis  yang dapat teregang saat sistol dan mengadakan rekoil saat diastol.



Arteriola
Merupakan cabang paling ujung dari sistem arteri, berfungsi sebagai katup pengontrol untuk mengatur pengaliran darah ke kapiler. Arteriol mempunyai dinding yang kuat sehingga mampu kontriksi atau dilatasi beberapa kali ukuran normal, sehingga dapat mengatur aliran darah ke kapiler. Otot arteriol dipersarafi oleh serabut saraf kolinergik yang berfungsi vasodilatasi. Arteriol merupakan penentu utama resistensi/tahanan aliran darah, perubahan pada diameternya menyebabkan perubahan besar pada resistensi.
Kapiler
Merupakan pembuluh darah yang halus dan berdinding sangat tipis, yang berfungsi sebagai jembatan diantara arteri (membawa darah dari jantung) dan vena (membawa darah kembali kejantung). Kapiler memungkinkan oksigen dan zat makanan berpindah dari darah ke dalam jaringan dan memungkinkan hasil metabolisme berpindah dari jaringan ke dalam darah.
Venula
Dari kapiler darah mengalir ke dalam venula lalu bergabung dengan venul-venul lain ke dalam vena, yang akan membawa darah kembali ke jantung.
Vena
Vena memiliki dinding yang tipis, tetapi biasanya diameternya lebih besar daripada arteri, sehingga vena dapat mengangkut darah dalam volume yang sama tetapi dengan kecepatan yang lebih rendah dan tidak terlalu dibawah tekanan. Karena tekanan dalam sistem vena rendah maka memungkinkan vena berkontraksi sehingga mempunyai kemampuan untuk menyimpan atau menampung darah sesuai kebutuhan tubuh.
SIRKULASI JANTUNG
Lingkaran sirkulasi jantung dapat dibagi menjadi dua bagian besar yaitu sirkulasi sistemik dan sirkulasi pulmonal. Namun demikian terdapat juga sirkulasi koroner yang juga berperan sangat penting bagi sirkulasi jantung.
Sirkulasi Sistemik
1.    Mengalirkan darah ke berbagai organ tubuh.
2.    Memenuhi kebutuhan organ yang berbeda.
3.    Memerlukan tekanan permulaan yang besar.
4.    Banyak mengalami tahanan.
5.    Kolom hidrostatik panjang.
Sirkulasi Pulmonal
1.    Hanya mengalirkan darah ke paru.
2.    Hanya berfungsi untuk paru-paru.
3.    Mempunyai tekanan permulaan yang rendah.
4.    Hanya sedikit mengalami tahanan.
5.    Kolom hidrostatiknya pendek.
Sirkulasi Koroner
Efisiensi jantung sebagi pompa tergantung dari nutrisi dan oksigenasi yang cukup pada otot jantung itu sendiri. Sirkulasi koroner meliputi seluruh permukaan jantung dan membawa oksigen untk miokardium melalui cabang-cabang intramiokardial yang kecil-kecil.
Aliran darah koroner meningkat pada:
•    Peningkatan aktifitas
•    Jantung berdenyut
•    Rangsang sistem saraf simpatis
MEKANISME BIOFISIKA JANTUNG
Tekanan Darah
Tekanan darah (blood pressure) adalah tenaga yang diupayakan oleh darah untuk melewati setiap unit atau daerah dari dinding pembuluh darah. Faktor yang mempengaruhi tekanan darah adalah: curah jantung, tahanan pembuluh darah perifer, aliran, dan volume darah.
Bila seseorang mangatakan tekanan darahnya adalah 100 mmHg maka tenaga yang dikeluarkan oleh darah dapat mendorong merkuri pada tabung setinggi 50 mm.
Aliran Darah
Aliran darah pada orang dewasa saat istirahat adalah 5 L/menit, ayang disebut sebagai curah jantung (cardiac output). Aliran darah melalui pembuluh darah dipengaruhi oleh dua faktor:
•    Perbedaan Tekanan ( DP: P1-P2), merupakan penyebab terdorongnya darah melalui pembuluh.
•    Hambatan terhadap aliran darah sepanjang pembuluh, disebut juga sebagai ”vascular resistance” atau tahanan pembuluh.
Beda tekanan antara dua ujung pembuluh darah menyebabkan darah mengalir dari daerah bertekanan tinggi ke daerah bertekanan rendah, sedangkan resistensi / tahanan menghambat aliran darah.
Rumus:       Q  : DP/R
Q       : aliran
DP      : perbedaan tekanan
R       : resistensi



Resistensi
Resistensi/tahanan adalah hambatan terhadap aliran darah terhadap suatu pembuluh yang tidak dapat diukur secara langsung. Resistensi dipengaruhi oleh dua faktor yaitu: diameter pembuluh darah (terutama arteriol) dan viskositas (kekentalan) darah. Peningkatan diameter pembuluh darah (vasodilatasi) akan menurunkan tahanan, sedangkan penurunan diameter pembuluh darah (vasokontriksi) dapat meningkatkan resistensi. Viskositas sebagaian besar dipengaruhi oleh kadar hematokrit (ht), yaiu prosentase volume darah yang ditempati oleh sel darah merah. Semakin tinggi viskositas darah, maka semakin meningkat pula resistensi pembuluh darah.
SIKLUS JANTUNG
Setiap siklus jantung terdiri dari urutan peristiwa listrik dan mekanik yang saling terkait. Rangsang listrik dihasilkan dari beda potensial ion antar sel yang selanjutnya akan merangsang otot untuk berkontraksi dan relaksasi. Kelistrikan jantung merupakan hasil dari aktivitas ion-ion yang melewati membran sel jantung. Aktivitas ion tersebut disebut sebagai potensial aksi. Mekanisme potensial aksi terdiri dari fase depolarisasi dan repolarisasi:
•    Depolarisasi
Merupakan rangsang listrik yang menimbulkan kontraksi otot. Respon mekanik dari fase depolarisasi otot jantung adalah adanya sistolik.
•    Repolarisasi
Merupakan fase istirahat/relaksasi otot, respon mekanik depolarisasi otot jantung adalah diastolik.
Fase Siklus Jantung
1.    Mid Diastole
Merupakan fase pengisian lambat ventrikel dimana atrium dan ventrikel dalam keadaan istirahat. Darah mengalir secara pasif dari atrium ke ventrikel melalui katup atrioventrikuler, pada saat ini katup semilunaris tertutup dan terdengar sebagai bunyi jantung kedua.
2.    Diastole Lanjut
Gelombang depolarisasi menyebar melalui atrium berhenti pada nodus atrioventrikuler (nodus AV). Otot atrium berkontraksi memberikan 20%-30% pada isi ventrikel.
3.    Sistole Awal
Depolarisasi menyebar dari sinus AV menuju miokardium ventrikel. Ventrikel berkontraksi menyebabkan tekanan dalam ventrikel lebih tinggi dari tekanan atrium sehingga menyebabkan katup atrioventrikuler menutup yang terdengar sebagai bunyi jantung satu. Dalam keadaan ini tekanan dalam aorta dan arteri pulmo tetap lebih besar, sehingga katup semilunar tetap tertutup. Kontraksi ventrikel ini disebut sebagai kontraksi isovolumetrik.
4.    Sistole Lanjut
Tekanan ventrikel meningkat melebihi tekanan pembuluh darah sehingga menyebabkan katup semilunaris membuka. Setelah katup semilunar terbuka, terjadi ejeksi isi ventrikel kedalam sirkulasi pulmoner dan sistemik.
5.    Diastole Awal
Gelombang repolarisasi menyebar ke ventrikel sehingga ventrikel menjadi relaksasi. Tekanan ventrikel turun melebihi tekanan atrium sehingga katum AV membuka. Dengan terbukanya katup AV maka ventrikel akan terisi dengan cepat, 70%-80% pengisian ventrikel terjadi dalam fase ini
FAKTOR PENENTU KERJA JANTUNG
Jantung sebagai pompa fungsinya dipengaruhi oleh 4 faktor utama yang saling terkait dalam menentukan isi sekuncup (stroke volume) dan curah jantung (cardiac output) yaitu:
•    Beban awal (pre load)
•    Kontraktilitas
•    Beban akhir (after load)
•    Frekuensi jantung
Curah Jantung
Curah jantung merupakan faktor utama yang harus diperhitungkan dalam sirkulasi, karena curah jantung mempunyai peranan penting dalam transportasi darah yang memasok berbagai nutrisi. Curah jantung adalah jumlah darah yang dipompakan oleh ventrikel selama satu menit. Nilai normal pada orang dewasa adalah 5 L/mnt.
Isi Sekuncup (curah sekuncup)
Isi sekuncup merupakan jumlah darah yang dipompakan keluar dari masing-masing venrikel setiap jantung berdenyut. Isi sekuncup tergantung dari tiga variabel: beban awal, kontraktilitas, dan beban akhir.
Beban Awal
Beban awal adalah derajat peregangan serabut miokardium pada akhir pengisian ventrikel. Hal ini sesuai dengan Hukum Starling: peregangan serabut miokardium selama diastole melalui peningkatan volume akhir diastole akan meningkatkan kekuatan kontraksi pada saat sistolik. Sebagai contoh karet yang diregangkan maksimal akan menambah kekuatan jepretan saat dilepaskan.
Dengan kata lain beban awal adalah kemampuan ventrikel meregang maksimal saat diastolik sebelum berkontraksi/sistolik.


Faktor penentu beban awal:
•    Insufisiensi mitral menurunkan beban awal
•    Stensosis mitral menurunkan beban awal
•    Volume sirkualsi, peningkatan volume sirkulasi meningkatkan beban awal. Sedangkan penurunan volume sirkulasi menurunkan beban awal.
•    Obat-obatan, obat vasokonstriktor meningkatkan beban awal. Sedangkan obat-obat vasodilator menurunkan beban awal.
Beban Akhir
Beban akhir adalah besarnya tegangan dinding ventrikel untuk dapat memompakan darah saat sistolik. Beban akhir menggambarkan besarnya tahanan yang menghambat pengosongan ventrikel. Beban akhir juga dapat diartikan sebagai suatu beban pada ventrikel kiri untuk membuka katup semilunar aorta, dan mendorong darah selama kontrakis/sistolik.
Beban akhir dipengaruhi:
•    Stenosis aorta meningkatkan beban akhir
•    Vasokontriksi perifer meningkatkan beban akhir
•    Hipertensi meningkatkan beban akhir
•    Polisitemia meningkatkan beban akhir
o    Obat-oabatan, vasodilator menurunkan beban akhir, sedangkan vasokonstriktor meningkatkan beban akhir.
Peningkatan secara drastis beban akhir akan meningkatkan kerja ventrikel, menambah kebutuhan oksigen dan dapat berakibat kegagalan ventrikel.
Kontraktilitas
Kontraktilitas merupakan kemampuan otot-otot jantung untuk menguncup dan mengembang. Peningkatan kontraktilitas merupakan hasil dari interaksi protein otot aktin-miosin yang diaktifkan oleh kalsium. Peningkatan kontraktilitas otot jantung memperbesar curah sekuncup dengan cara menambah kemampuan ventrikel untuk mengosongkan isinya selama sistolik.
HUKUM FRANK STARLING
1.    Makin besar isi jantung sewaktu diastol, semakin besar jumlah darah yang dipompakan ke aorta.
2.    dalam batas-batas fisiologis, jantung memompakan ke seluruh tubuh darah yang kembali ke jantung tanpa menyebabkan penumpukan di vena.
3.    jantung dapat memompakan jumlah darah yang sedikit ataupun jumlah darah yang besar bergantung pada jumlah darah yang mengalir kembali dari vena.



REGULASI TEKANAN DARAH
1.    Sistem Saraf
Sistem saraf mengontrol tekanan darah dengan mempengaruhi tahanan pembuluh darah perifer. Dua mekanisme yang dilakukan adalah mempengaruhi distribusi darah dan mempengaruhi diameter pembuluh darah. Umumnya kontrol sistem saraf terhadap tekanan darah melibatkan: baroreseptor dan serabut2 aferennya, pusat vasomotor dimedula oblongata serta serabut2 vasomotor dan otot polos pembuluh darah. Kemoreseptor dan pusat kontrol tertinggi diotak juga mempengaruhi mekanisme kontrol saraf.
Pusat Vasomotor mempengaruhi diameter pembuluh darah dengan mengeluarkan epinefrin sebagai vasokonstriktor kuat, dan asetilkolin sebagai vasodilator.
Baroresptor, berlokasi pada sinus karotikus dan arkus aorta. Baroresptor dipengaruhi oleh perubahan tekanan darah pembuluh arteri.
Kemoresptor, berlokasi pada badan karotis dan arkus aorta. Kemoreseptor dipengaruhi oleh kandungan O2, CO2, atau PH darah.
1.    Kontrol Kimia
Selain CO2 dan O2, sejumlah kimia darah juga membantu regulasi tekanan darah melalui refleks kemoreseptor yang akan dibawa ke pusat vasomotor.
Hormon yang mempengaruhi: epinefrin dan norepinefrin, Natriuretik Atrial, ADH, angiotensin II, NO, dan alkohol.

Selasa, 17 Januari 2012

VIRGINIA HENDERSON


KONSEP TEORI & MODEL KEPERAWATAN MENURUT VIRGINIA HENDERSON
Daughter of Minnie Alice York Henderson and Edward Eli Henderson.
          Virginia Henderson lahir tahun 1897, anak ke lima dari 8 bersaudara di keluarganya. Ia asli dari Kansas city, Mo. Henderson menghabiskan masa pertumbuhannya di Virginia karena ayahnya membuka praktik hukum di Washington D,C.
          Selama Perang Dunia I Henderson tertarik dengan ilmu perawatan. Maka tahun 1918 ia memasuki Sekolah Perawat Militer di Washington D.C. Henderson lulus tahun 1921 dan menempati posisi sebagai staf perawat di Henry Street Visiting Nurse Service di New York. Di tahun 1922 Henderson mulai mengajar ilmu perawatan di Norfolk Prostetan Hospital di Virginia. Lima tahun kemudian ia memasuki Teacher’s college di Universitas Colombia di mana ia berturt-turut meraih gelar B.S dan M.A bidang pendidikan perawatan. Di tahun 1929 Henderson menjadi supervisor pengajaran pada klinik Strong Memorial Hospital di Rochester, New York. Ia kembali ke Teacher’s college di tahun 1930 sebagai pengajar, memberikan pelatihan proses analitis perawatan dan praktik klinik hingga tahun 1948.
          Henderson menikmati karirnya yang panjang sebagai seorang penulis an peneliti. Sementara mengajar di Teacher’s college ia menulis ulang edisi ke empat tulisan Bertha Harmer Textbook of the Principles and Practice of Nursing and practice of Nursing setelah kematian penulisnya. Edisi ini diterbitkan tahun 1939. edisi kelima buku tersebut di terbitkan tahun 1955 dan memuat definisi ilmu perawatan karya Henderson. Hnderson bergabung  dengan universitas Yale sejak awal tahun 1950-an dan telah berbuat banyak bagi riset perawatan lebih jauh lewat perkumpulan ini. Mulai tahun 1959 hingga 1971. henderson mengepalai Nursing Studies Indeks Project yang di sponsori Yale. Nursing Studies Indeks ke dalam empat jilid di lengkapi dengan indeks biografi perawatan, analisis, dan literatur sejarah sejak tahun 1900 hingga 1959.
          Di tahun 1980-an Henderson masih aktif sebagai Research Associate Emeritus di Yale. Prestasi Henderson dan pengaruhnya dalam profesi keperawatan telah memberikan lebih dari tuujh gelar doctoral dan Christiane Reimann Award pertama kali untuknya.
Komponen-komponen yang mendasari model keperawatan Virginia Henderson :       
THE ACTIVITIES OF LIVING                                                                              
          Definisi keperawatan menurut Virginia Hendorson (1966) adalah : Fungsi unik dari keperawatan adalah membantu individu baik sehat atau sakit dalam melaksanakan aktivitas yang mendukung kesehatan , penyembuhan atau meninggal dunia dengan damai, dimana individu tersebut melakukannya dengan mandiri saat individu tersebut memiliki kekuatan, kemauan atau pengetahuan.
KEYAKINAN DAN TATA NILAI
          Fokus keperawatan adalah klien yang memiliki ketertarikan hidup secara individual selama daurkehidupan bergerak dari ketergantungan kearah kemandirian sesuai dengan usia, kemauan atau pengetahuan. Perawat merupakan penolong utama individu dalam melaksanakan aktifitas penting untuk memelihara dan memulihkan kesehatan atau meninggal dunia dengan damai, dimana bantuan yang diberikan oleh perawat dapat disebabkan oleh kurangnya pengetahuan kekuatan atau kemauan klien melaksanakan 14 komponen keperawatan dasar Hal-hal yang harus diperhatikan selama memberikan asuhan adalah: manusia mengalami perkembangan mulai dari konsepsi, meninggal dunia melalui proses tumbuh kembang. Individu dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari mulai ketergantung - Mandiri
Rentang ini dapat dipengaruhi oleh beberapa factor antara lain:
Pola asuh orang tua Lingkungan, latar belakang budaya, Kesehatan dll Individu dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari dapat ditemui kondisi :
-Belum dapat melaksanakan aktifitas
-Terhambat melakukan aktifitas lagi
- Tidak dapat melakukan aktifitas lagi
KEBUTUHAN PASIEN (14) MENURUT VIRGINIA HENDERSON
1.Bernafas normal
2.Makan dan minum secara adekuat
3. Eliminasi normal
Deskripsi Konsep Sentral
1. Manusia :
Makhluk yang utuh, lengkap dan mandiri yang mempunyai 14 kebutuhan dasar manusia yang meliputi :
1.     Bernapas
2.     Makan dan minum
3.     Eliminasi
4.     Mobilisasi
5.     Tidur Istirahat
6.     Berpakaian
7.     Mempertahankan suhu tubuh
8.     Menjaga kebersihan
9.     Menghindari bahaya
10.                        Berkomunikasi
11.                        Bekerja
12.                        Bermain
13.                        Beribadah
14.                        Belajar
2. Masyarakat/lingkungan :
Semua kondisi eksternal yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan organisme
3. Kesehatan :  
Dipandang sebagai kemampuan individu untuk melakukan 14 komponen asuhan keperawatan tanpa bantuan (misal bernapas secara normal). Kesehatan adalah kualitas kehidupan dasar untuk berfungsi dan memerlukan kemandirian dan saling ketergantungan. Jadi lebih kepada kualitas kehidupan daripada kehidupan itu sendiri yang memungkinkan manusia bekerja secara efektif dan mencapai atau mempertahankan kesehatan bila mereka mempunyai kekuatan, keinginan atau pengetahuan yang diperlukan.
4. Keperawatan :
Fungsi unik perawat adalah membantu klien baik sehat maupun sakit, dalam melaksanakan kegiatan yang berkontribusi pada kesehatan, pemulihan atau meninggal dengan damai. Kegiatan yang akan dilakukan tanpa bantuan apabila mempunyai kekuatan/kemampuan, keinginan atau pengetahuan. Juga melakukannya sedemikian rupa untuk membantu klien mandiri secepat mungkin.
TUJUAN ELEMEN UTAMA
1. Tujuan asuhan keperawatan :
Kemandirian dalam pemuasan 14 kebutuhan dasar
2. Klien :
Manusia yang utuh, lengkap dan mandiri yang mempunyai 14 komponen kebutuhan dasar
3. Peran perawat :
Peran pelengkap-tambahan untuk mempertahankan atau memulihkan kemandirian dalam pemuasan 14 kebutuhan dasar
4. Sumber kesulitan/masalah :
Tidak mempunyai kemampuan/kekuatan, kemauan atau pengetahuan
5. Fokus intervensi :
Defisit yang merupakan sumber kesulitan klien
6. Cara intervensi :
Tindakan untuk mengganti, melengkapi, menambah, membangkitkan atau meningkatkan kekuatan, kemauan atau pengetahuan
7. Konsekuensi
1.     Meningkatnya kemandirian dalam pemuasan 14 kebutuhan dasar manusia
2.     Meninggal dengan damai
PENEGASAN-PENEGASAN TEORITIS
-     Hubungan Perawat Pasien
Tiga tingkatan hubungan perawat pasien dapat di kenali :
1.     perawat sebagai substitute (pengganti) bagi pasien.
2.     perawat sebagai helper (penolong)
3.     perawat sebagai partner (rekan) dengan pasien. Pada saat-saat penyakitnya gawat, perawat kelihatan seperti “pengganti apa-apa yang pasien kekurangan untuk membuatnya menjadi lengkap, utuh, atau bebas karena berkurangnya kekuatan fisik, kemauan atau pengatahuan.
Selama kondisi pemulihan (convalescence), perawat membantu pasien meraih atau mendapatkan kembali kemandiriannya. Henderson menyatakan “kemandirian adalah yang relatif. Tidak ada satupun dari kata tidak bergantung dengan yang lain, tetapi kita berusaha keras bagi saling bergantung meraih kesehatan, bukan bergantung dalam sakit.
Perawat harus bisa mencermati tidak hanya kebutuhan-kebutuhan pasien, tetapi juga  kondisi-kondisi tersebut  dan kondisi patologis yang merubahnya.
Perawat dapat mengubah lingkungan dimana dia anggap perlu. Henderson percaya di setiap situasi para perawat yang mengetahui reaksi-reaksi fisiologis dan psikologis terhadap suhu dadan, cahaya dan warna.
Perawat dan pasien selalu berusaha mencapai satu tujuan, apakah berupa kesembuhan atau kematian yang damai. Salah satu tujuan perawat harus menjaga hari-hari pasien se normal mungkin. Menjadikan sehat adalah tujuan penting alinnya oleh si perawat.
Hubungan Perawat Dokter
Henderson menuntut tugas unik yang di miliki perawat dari para dokter. Rencana perawatan, yang di rumuskan oleh perawt dan pasien bersama-sama, harus di jalankan dengan suatu cara untuk mengusulkan rencana pengobatan yang di tentukan dokter.
Perawat sebagai anggota tim medis. Pekerjaan-pekerjaan perawat saling bergantungan dengan pekerja-pekerja kesehatan lainnya. Perawat dan anggota tim lainnya saling membantu menjalankan program perawatan penuh, tetapi mereka sebaiknya tidak melakukan pekerjaan-pekerjaan milik orang lain. Henderson mengingatkan kita ”tidak seorang pun di dalam tim memberi beban kepada anggota lainnya, dimana siapapun  mereka tidak sanggup untuk melakukan tugas khususnya tersebut.
BENTUK LOGIKA
Henderson nampaknya menggunakan bentuk penalaran logika deduktif untuk membangun definisi ilmu perawatannya. Dia mena rik kesimpulan definisi ilmu perawatannya dan 14 kebutuhan-kebutuhan dari prinsip-prinsip fisiologis dan psikologis. Seseorang harus mempelajari asumsi-asumsi dari definisi karya Henderson untuk  menilai kecukupan logika tersebut.
PENERIMAAN OLEH KOMUNITAS KEPERAWATAN
Definisi ilmu perawatan Henderson karena berkaitan dengan praktik perawatan menunjukan bahwa perawat yang melihat tugas utama mereka sebagai pemberi langsung perawatan kepada pasien akan menemukan manfaat segera pada kemajuan pasien dari kondisi bergantung menjadi mandiri. Henderson meyakini proses perawatan merupakan proses problem-sloving dan tidak hanya khusus masalah perawatan.

 

MODEL KONSEP DAN TEORI KEPERAWATAN VIRGINIA HANDERSON
          Perawat merupakan kebutuhan pokok manusia sebagaimana halnya dengan semua usaha untuk memajukan kesejahteraan. Uraian tentang keperawatan yang baik yang harus dilakukan oleh seorang perawat dengan sendirinya harus dimulai dengan uraian tentang definisi perawat itu sendiri.
          Model konsep keperawatan yang dijelaskan oleh Virginia Handerson adalah model konsep aktivitas sehari hari dengan memberikan gambaran tentang Fungsi utama perawat yaitu menolong seseorang yang sehat/sakit dalam usaha menjaga kesehatan atau penyembuhan atau untuk menghadapi kematiannya dengan tenang. Usaha tersebut dapat dilakukan sendiri oleh klien bila ia sadar, berkemauan dan cukup kuat, oleh karena itu perawat berperan untuk memandirikan klien sebagai kemampuan yang harus dimiliki.
Teori Handerson berfokus pada individu yang berdasarkan pandangannya, yaitu bahwa jasmani (body) dan rohani (mind) tidak dapat dipisahkan.
          Menurut Handerson, manusia adalah unik dan tidak ada dua manusia yang sama. Kebutuhan dasar individu tercermin dalam 14 komponen dari asuhan keperawatan dasar(basic nursing care).(pengantar profesi & praktek keperawatan professional, Kusnanto)Keperawatan menurut Handerson dapat di definisikan membantu individu yang sakit dan sehat dalam melaksanakan aktifitas yang memiliki kontribusi terhadap kesehatan dan penyembuhannya. Dimana individu tersebut akan mampu mengerjakannya tanpa bantuan bila pasien memiliki kekuatan, kemauan dan pengetahuan yang dibutuhkan dan hal ini dilaksanakan dengan cara membantu mendapatkan kembali kemandiriannya secepat mungkin. (fundamental of nursing, perry & potter).
          Dalam hal ini klien dianggap sebagai tokoh utama (central figure) dan menyadari bahwa tim kesehatan pada pokoknya adalah membantu tokoh utama tadi. Usaha perawat menjadi sia-sia bila klien tidak mengerti, tidak menerima atau menolak atas asuhan keperawatan, karenanya jangan sampai muncul klien tergantung pada perawat/tim kesehatan. Jadi pada dasarnya tanggung jawab seorang perawat adalah menolong klien dalam membantu klien dalam menjalankan pekerjaan-pekerjaan yang biasanya dia lakukan tanpa bantuan.
          Kebutuhan dasar manusia menurut Virginia handerson adalah makanan, perumahan, pakaian, kasih saying, dan pujian, perasaan dibutuhkan, dan perasaan saling membantu sesamanya. Semua orang mempunyai kebutuhan dasar yang sama, tetapi perlu disadari bahwa kebutuhannya itu dipenuhi dengan berbagai macam cara, yang berbeda satu dengan yang lainnya. Artinya betapapun arif dan bijaksananya atau bagaimanapun kerasnya usaha perawat, ia tidak mungkin pernah bisa sepenuhnya menyelami atau memenuhi segala sesuatu yang diperlukan klien dalam mencapai kebutuhan hidupnya. Hal itu disebabkan kesanggupan manusia untuk mengetahui kebutuhan orang lain adalah sangat terbatas sekali.

Walaupun demikian perawat dapat melakukan beberapa hal yang dapat membantu kemampuan untuk memenuhi kebutuhan klien, diantaranya :
Menciptakan rasa kekeluargaan dengan klien.
Berusaha mengerti maksud klien
Berusaha untuk selalu peka terhadap ekspresi non verbal
Berusaha mendorong klien untuk mengekspresikan perasaannya.
Berusaha mengenal dan menghargai klien.
Pemahaman konsep teori keperawatan dari Virginia Handerson didasari kepada keyakinan dan nilai yang dimilaikinya diantaranya : (konsep dasar keperawatan, Azis alimul H) Manusia akan mengalami perkembangan mulai dari prtumbuhan dan perkembangandalam rentang kehidupan.
Dalam melaksankan aktifitas sehari – hari individu akan mengalami ketergantungan sejak lahir hingga menjadi mandiri pada dewasa yang dapat dipengaruhi oleh pola asuh, lingkungan dan kesehatan.
Dalam melaksanakan aktifitas sehari hari individu dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok diantaranya terhambat dalam melakukan aktifitas, belum dapat melaksanakan aktifitas dan tidak dapat melakukan aktifitas.
          Dari penjelasan tersebut tujuan keperawatan yang dikemukakan oleh Handerson adalah Untuk bekerja secara mandiri dengan tenaga pemberi pelayanan kesehatan dan membantu klien untuk mendapatkan kembali kemandiriannya secepat mungkin. Dimana pasien merupakan mahluk sempurna yang dipandang sebagai komponen bio, psiko, cultural, dan spiritual yang mempunyai empat belas kebutuhan dasar.(Aplikasi model konseptual keperawatan, Meidiana D). Menurut Handerson peran perawat adalah menyempurnakan dan membantu mencapai kemampuan untuk mempertahankan atau memperoleh kemandirian dalam memenuhi empat belas kebutuhan dasar pasien. Factor menurunnya kekuatan, kemauan dan pengetahuan adealah penyebab kesulitan pasien dalam memperoleh kemandiriannya. Untuk itu diperlikan focus intervensi yaitu mengurangi penyebab dimana pola intervensinya adalah mengembalikan, menyempurnakan, melengkapi, menambah, menguatkan kekuatan, kemauan, dan pengetahuan.
          Kerangka kerja praktek dari model konsep dan teori keperawatan Virginia Handerson adalah praktek keperawatan yang membentuk klien untuk melaksanakan 14 kebutuhan dasar dari Handerson. Dimana Virginia Handerson mengidentifikasikan 14 komponen tersebut dalam asuhan keperawatan dasar pada tingkat asuhan individual, mengacu kepada aktivitas dalam kehidupan sehari-hari dari seseorang, perawat membantunya dengan fungsi-fungsi ini, atau membuat kondisi sehingga memungkinkan klien melakukan hal-hal berikut ini: Bernafas dengan normal
Bantuan yang dapat diberikan kepada klien oleh perawat adalah membantu memilih tempat tidur, kursi yang cocok, serta menggunakan bantal, alas dan sejenisnya sabagai alat pembantu agar klien dapat bernafas secara normal dan kekmampuan mendemonstrasikan dan menjelaskan pengaruhnya kepada klien.
          Kebutuhan akan nutrisi Perawat harus mampu memberikan penjelasan mengenai tinggi dan berat badan yang normal, kebutuhan nutrisi yang diperlukan. Pemilihan dan penyediaan makanan, dengan tidak lupa memperhatikan latar belakang dan social klien.
Kebutuhan eliminasi Perawat harus mengetahui semua saluran pengeluaran dan keadaan normalnya, jarak waktu pengeluaran, dan frekuensi pengeluaran. Gerak dan keseimbangan tubuh Perawat harus mengetahui tentang prinsip-prinsip keseimbangan tubuh, miring, dan bersandar. Kebutuhan isthirahat dan tidur
Perawat harus mengetahui tentang pergerakan badan yang baik, dan juga mengajarkan bagaimana cara mengontrol emosi yang baik.Kebutuhan berpakaian Perawat dasarnya meliputi membantu klien memilihkan pakaian yang tepat dari pakaian yang tersedia dan membantu untuk memakainya.Mempertahankan temperature tubuh atau sirkulasi
Perawat harus mengetahui physiologi panas dan bisa mendorong kearah tercapainya keadaan panas maupun dingin dengan mengubah temperature, kelembapan atau pergerakan udara, atau dengan memotivasi klien untuk meningkatkan atau mengurangi aktifitasnya.Kebutuhan akan personal hygiene
Perawat harus mampu untuk memotivasi klien mengenai konsep konsep kesehatan bahwa walaupun sakit klien tidak perlu untuk menurunkan standard kesehatannya, dan bisa menjaga tetap bersih baik fisik maupun jiwanya. Kebutuhan rasa aman dan nyaman
Perawat mampu melindungi klien dari trauma dan bahaya yang timbul yang mungkin banyak factor yang membuat klien tidak merasa nyaman dan aman.
Berkomunikasi dengan orang lain dan mengekspresikan emosi, keinginan, rasa takut dan pendapat.
Perawat menjadi penterjemah dalam hubungan klien dengan tim kesehatan lain dalam memajukan kesehatannya, dan membuat klien mengerti akan dirinya sendiri, juga mampu menciptakan lingkungan yang teraupeutik.Kebutuhan spiritual
Perawat mampu untuk menghormati klien dalam memenuhi kebutuhan spiritualnya dan meyakinkan pasien bahwa kepercayaan, keyakinan dan agama sangat berpengaruh terhadap upaya penyembuhan.
Kebutuhan bekerja
Dalam perawatan dasar maka penilaian terhadap interprestasi terhadap kebutuhan klien sangat penting, dimana sakit bisa menjadi lebih ringan apabila seseorang dapat terus bekerja Kebutuhan bermain dan rekreasi
Perawat mampu memkilihkan aktifitas yang cocok sesuai umur, kecerdasan, pengalaman dan selera klien, kondisi, serta keadaan penyakitnya.


Kebutuhan belajar.
Perawat dapat membantu klien belajar dalam mendorong usaha penyembuhan dan meningkatkan kesehatan, serta memperkuat dan mengikuti rencana terapi yang diberikan

CONTOH APLIKASI TEORI KONSEP HENDERSON PADA PRAKTIK KEPERAWATAN.
Pola nafas tidak efektif
ü Tinggikan kepala tempat tidur.
ü Dorong untuk latihan batuk/nafas dalam.
ü Beri bantalan pada pagar tempat tidur dan ajarkan pasien menggunakannya untuk isthirahat tangan.

Gangguan pola tidur.
Tentukan kebiasaan tidur biasanya dan perubahan yang terjadi.
Berikan tempat tidur yang nyaman dan beberapa milik pribadi mis : bantal, guling.
Tingkatkan regimen kenyamanan waktu tidur mis : mandi hangat, dan massage, segelas susu hangat.
Dorong beberapa aktifitas fisik ringan selama siang hari dan jamin pasien berhenti aktifitas beberapa jam sebelum tidur.
Instruksikan pasien untuk relaksasi.